Tag Jasa Sistem Payroll Jogja

Ketentuan Hukum Bonus Akhir Tahun Karyawan

Bonus, termasuk halnya bonus akhir tahun, dapat diberikan oleh pengusaha ke pekerja/buruh atas keuntungan perusahaan. Penetapan perolehan bonus akhir tahun dan perhitungan bonus akhir tahun untuk pekerja/buruh diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan (“PP”), atau perjanjian kerja bersama (“PKB”). Apabila perusahaan sebelumnya memang tidak menjanjikan secara tertulis gaji bonus akhir tahun, waktu pembayaran bonus akhir tahun, serta besarannya dalam perjanjian kerja, PP atau PKB, hal itu tidak jadi masalah apabila perusahaan memberikan bonus tersebut kurang dari besarnya satu kali gaji bulanan yang diterima oleh para pekerja. Lain halnya, jika perusahaan dan pekerja telah menjanjikan secara tertulis akan adanya bonus akhir tahun, waktu pembayarannya berikut besarannya, maka perjanjian tersebut mengikat kedua belah pihak sesuai Pasal 1338 KUH Perdata.

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Referensi Lainnya: Ciri-Ciri Dari CV Atau Persekutuan Komanditer

Silahkan kunjungi link di bawah ini untuk melihat artikel terkait:

Ciri-Ciri Dari CV Atau Persekutuan Komanditer

Mitra Konsultindo Group
Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Referensi Lainnya: Pengakuan Awal Transaksi Mata Uang Asing ke dalam Mata Uang Fungsional

Silahkan kunjungi link di bawah ini untuk melihat artikel terkait:

Pengakuan Awal Transaksi Mata Uang Asing ke dalam Mata Uang Fungsional

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Referensi Lainnya: Aplikasi e-Bupot 21/26

Silahkan kunjungi link di bawah ini untuk melihat artikel terkait:

Aplikasi e-Bupot 21/26

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Referensi Lainnya: Kendala Lupa EFIN

Silahkan kunjungi link di bawah ini untuk melihat artikel terkait:

Kendala Lupa EFIN

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Referensi Lainnya: Apa Saja Jenis Analisis Trend?

Silahkan kunjungi link di bawah ini untuk melihat artikel terkait

Apa Saja Jenis Analisis Trend?

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Referensi Lainnya: Jenis – Jenis Audit Kinerja

Silahkan kunjungi link di bawah ini untuk melihat artikel terkait:

Jenis – Jenis Audit Kinerja

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Berapa Iuran Yang Harus dibayarkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan?

  1. Iuran untuk pekerja formal atau penerima upah
  • Jaminan Kecelakaan Kerja; 0,24% sampai dengan 1,74% dari upah dan ditanggung oleh perusahaan.
  • Jaminan Kematian; 0,3% dari upah ditanggung oleh perusahaan.
  • Jaminan Hari Tua; 5,7% dari upah, 3,7% ditanggung perusahaan dan 2% ditanggung oleh pekerja.
  • Jaminan Pensiun; 3% dari upah, 2% ditanggung perusahaan dan 1% ditanggung oleh pekerja.
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan tanpa penambahan iuran. Adapun komponen perhitungan iuran program JKP bersumber dari rekomposisi iuran JKM dan JKK dengan rincian sebagai berikut:
  • Jaminan Kecelakaan kerja sebesar 0,14%
  • Jaminan Kematian sebesar 0,10%
  1. Iuran untuk pekerja informal atau bukan penerima upah
  • Jaminan Kecelakaan Kerja: 1% dari upah
  • Jaminan Kematian: Rp 6.800
  • Jaminan Hari Tua: 2% dari upah
  1. Iuran untuk pekerja Jasa Konstruksi untuk pekerja konstruksi, iuran dihitung berdasarkan nilai proyek dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Referensi Lainnya: Jenis-Jenis Dari CV Atau Persekutuan Komanditer

Silahkan kunjungi link di bawah ini untuk melihat artikel terkait:

Jenis-Jenis Dari CV Atau Persekutuan Komanditer

Mitra Konsultindo Group
Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Referensi Lainnya: Laporan Keuangannya Yang Menyangkut Mata Uang Asing

Silahkan kunjungi link di bawah ini untuk melihat artikel terkait:

Laporan Keuangannya Yang Menyangkut Mata Uang Asing

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id